Bermanfaat bagi orang lain merupakan sebuah tuntutan kepada setiap Muslim. Manfaat yang dimaksud tentu saja bernilai baik sehingga di manapun dia berada, orang di sekitarnya bisa merasakan keberadaannya.
Nafi'un” berarti bermanfaat dan “lighoirihi” berarti orang lain. Jadi nafi'un lighoiri berarti bermanfaat bagi orang lain (sesama). Manfaat yang dimaksud tentu saja manfaat yang baik sehingga dimanapun dia berada, orang disekitarnya merasakan keberadaannya karena bermanfaat besar.
Kelihatannya, memberikan manfaat kepada orang lain, membantu dan menolong sesama itu membuat waktu kita tersita, harta kita berkurang, tenaga dan pikiran kita terporsir. Namun sesungguhnya, saat kita memberikan manfaat kepada orang lain, pada hakikatnya kita sedang menanam kebaikan untuk diri kita sendiri. Jika kita menolong orang lain, Allah akan menolong kita.
Kunci utamanya adalah memiliki sesuatu yang bermanfaat terlebih dahulu dan selanjutnya bersedia dan ikhlas memberikan apa yang kita miliki kepada orang lain sesuai kemampuan kita masing-masing. Ikhlas sendiri dimaknai dengan suatu amalan yang dilakukan semata-mata mengharap Ridho Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar